Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada 102 pendukung presiden terguling, Muhammad Mursi pada Sabtu (3/5/2014), lansir Al Arabiya.
Otoritas interim yang didukung militer telah menangkap ribuan pendukung Mursi dan Ikhwanul Muslimin sejak kudeta militer yang menggulingkan Mursi dari kekuasaan.